Rabu, 12 Desember 2012

Ikan Dewa Hidangan Para Raja

IkanDewa.com - Lempon disebut juga Ikan Dewa atau Kancra, Tambra, Jurung, Semah, Ihan atau Kelah yang konon ikan ini dikeramatkan karena pada masa dahulu hanya para raja yang berhak menyantapnya. Beberapa tempat Indonesia yang menjadikan ikan ini sebagai “Ikan Keramat” seperti Kolam Cibulan, Darmaloka dan Linggarjati di Kuningan Jawa Barat, Kolam Rambut Mote di Blitar Jawa Timur serta beberapa lubuk lubuk larangan di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.

Dalam konstelasi kehidupan masyarakan Indonesia, peran ikan ini sangat setrategis selain sebagai hindangan para Raja, ikan ini juga merupakan ikan “Sesaji” khususnya bagi suku Batak di daerah Sumatera Utara. Selain itu peran penting ikan ini dalam kehidupan masyarakat di Indonesia bisa dilihat dimana keberadaanya selalu di kolam atau mata air dekat tempat tempat ibadah seperti Candi, Pura dan Masjid.

Memang masih menjadi misteri dan perlu pengkajian lebih dalam berkaitan dengan peran penting ikan ini dalam konstelasi kehidupan dan budaya masyarakat Indonesia khususnya di pulau sumatera dan jawa.
Saat ini keberadaan jenis ikan ini sudah mulai langka di habitat aslinya sehingga kami melakukan penangkaran dan penelitian guna mencari cara untuk mengembangbiakan Lempon demi kelestarian sekaligus potensi ekonomis dari ikan ini yang sangat tinggi.

Tidak kami pungkiri selain untuk kepentingan pelestarian bahwa tujuan utama kami adalah untuk meningkatkan penghasilan (Profit) khususnya bagi kami dan para petani ikan didaerah dimana habitat ikan ini berada. Dengan cara membudidayakannya maka diharapkan selain keuntungan ekonomi bisa diperoleh maka ketersediaan ikan ini dialam juga bisa tetap terjaga.

Berkat usaha yang tidak kenal lelah, meski sempat beberapa kali hampir putus asa, Tuhan memberi kami jalan dan dianugerahkanNya kepada kami cara memijahkan ikan Lempon ini dengan benar dan tingkat penetasan telur di atas 80%. Sungguh satu anugerah yang luar biasa.

Dan sebagai bentuk rasa syukur kami, setiap keberhasilan kami memijahkan, ada sebagian yang kami lepas ke alam, yaitu di sungai sekitar obyek wisata Curug Cipendok Desa Karangtengah Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Yang kebetulan lokasinya berdekatan dengan lokasi kolam pemijahan kami.

Beruntung kami didukung pemerintah desa dengan diterbitkannya peraturan desa (PERDES) pelarangan bagi siapapun untuk melakukan pengambilan ikan dengan cara cara merusak alam seperti meracun dan menyetrum. Kami juga merasa bangga atas antusias warga desa untuk mendukung program tersebut karena mereka juga sadar bahwa langkah tersebut akan menambah daya tarik Curug Cipendok sebagai obyek wisata seperti di Cibulan, Kuningan Jawa Barat. Dan akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup warga desa.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Thanks for info,jangan lupa kunjungi website kami https://bit.ly/2NttF6q

Posting Komentar