IkanDewa.com - Front Pembela Ikan (FPI) Tambra di Kecamatan Paninggaran saat ini telah sukses melestarikan ikan langka Tambra yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Genting yang melintas di daerah tersebut. Mereka tergabung dalam satu paguyuban yang bernama Paguyuban “Tambra”.
Paguyuban “TAMBRA” adalah sebuah paguyuban baru yang bergerak di bidang pelestarian dan perlindungan Sumber Daya Ikan Sungai di Kecamatan Paninggaran. Gerakan pelestarian dan perlindungan terhadap jenis ikan Tambra yang merupakan spesies khas dan langka Sungai Paninggaran ini sebenarnya sudah sejak setahun lalu gencar dilakukan. Gerakan ini berawal dari keprihatinan masyarakat di sekitar Sungai Paninggaran, khususnya di Kali Genting karena langkanya ikan, khususnya ikan Tambra yang akan dipancing di Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut.
Warga menyadari sumber daya ikan adalah sumber daya yang memiliki daya pulih kembali (renewable), untuk itu warga berinisiatif memulihkan kembali ekosistem air khususnya untuk mengembangbiakan jenis ikan Tambra. Untuk itulah secara swadaya masyarakat membentuk paguyuban yang berkonsentrasi melestarikan dan perlindungan terhadap kelestarian sungai Paninggaran.
Menurut seorang pengurus paguyuban, Yasir Arafat, visi paguyuban yang baru resmi terbentuk 9 September 2012 lalu ini adalah “Terwujudnya pendayagunaan sungai dan pemeliharaan kelestarian daerah aliran sungai dilandasi oleh asas manfaat dan lestari”. Untuk mewujudkan visi tersebut, warga bersama-sama melakukan program kali bersih (PROKASIH), meningkatkan koordinasi, partisisipasi dan peran serta masyarakat dalam pelestarian dan perlindungan sumberdaya ikan sungai di wilayah masing-masing, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian sungai dan pemeliharaan kelestarian DAS.
Camat Paninggaran, Edi Sutanto, SIP. yang bertindak sebagai pelindung mengunggkapkan berbagai program telah dilakukan paguyuban ini,diantaranya penebaran benih ikan, penanaman pohon disekitar mata air, pembuatan rumpon ikan, pembuatan papan pengumuman serta pembentukan Satgas FPI (Front Pembela Ikan). “FPI ini bertugas mengawasi dan menegakkan peraturan yang telah disepakati bersama oleh masyarakat seperti pemberian sanksi bagi yang melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan DAS dan mengancam kelestarian ikan Tambra,” terangnya.
Lebih lanjut Edi menjelaskan bahwa masyarakat telah bersepakat untuk memberikan sanksi berupa penggantian benih sebanyak 5000 ekor (jika di uangkan 2,5 juta rupiah) bagi orang yang melakukan pelanggaran seperti memasang pukat (jaring) atau racun disepanjang 7 Km DAS. Namun masyarakat tetap diijinkan mengambil ikan hanya saja dengan cara memancing. Saat ini, Paguyuban TAMBRA beranggotakan 200 orang yang terdiri dari warga sekitar DAS Kali Genting. Sedangkan bertindak sebagai pelindung adalah jajaran Muspika Paninggaran. “Melalui paguyuban ini, diharapkan kedepan masyarakat lebih peduli dengan kelestarian ekosistem DAS, serta memudahkan pengembangan paguyuban karena pemerintah dapat membantu mengusahakan berbagai bantuan baik dari pemerintah daerah, maupun propinsi untuk kemajuan paguyuban,” ungkap Edi.
Sumber : Pemkab Pekalongan
0 komentar:
Posting Komentar